Pemkab Tanjabbar Rancang Rencana Tata Ruang dan Kawasan

1576 views

KUALA TUNGKAL – Untuk menyusun rencana pembangunan daerah jangka panjang sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda),

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Badan Perencanaan Dan Pembangunan Daerah (Bappeda), membahas rapat peninjauan kembali Rt/Rw dalam rangka tata ruang dan kawasan.

Kepala Bappeda Ir. H.  Firdaus Khattab, mengatakan peninjauan kembali Rt/Rw ini adalah terkait dengan tata ruang kawasan perkotaan, Pariwisata, dan tata ruang Kelagian.” Ini menyoal lebih dalam mengenai wewenang pengaturan penataan ruang baik tingkat Kabupaten sampai Desa.” Ujar Firdaus.

Sementara Sekda Tanjabbar Drs.Ambok Tuo mengatakan bahwa, rencana tata ruang adalah untuk menyusun rencana pembangunan daerah jangka panjang sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang telah di susun sebelumnya.” Salah satunya untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang rencana akan dibangun di eks. Kantor Inspektorat dan Kesbangpol seputaran alun alun Kota Kuala Tungkal.” Ungkap Ambok.

Dirinya dalam hal ini berharap, agar seluruh dinas terkait dapat menyusun penataan ruang dan kawasan dengan menyesuaikan peraturan daerah yang sudah ada.

Selain itu, Ambok mengambil contoh tentang alokasi industri kelapa dalam agar peninjauan kembali rencana tata ruangnya benar-benar dapat di sesuaikan.“ Ini kan ada persatuan bupati kepala daerah industri kelapa dalam.Jadi tolong benar-benar menjadi perhatian karena sangat penting untuk masyarakat, apalagi Tanjabbar ini  merupakan penghasil kelapa dalam terbesar, ” Sebutnya sembari berharap agar seluruh pihak yang terkait dapat segera menanggapi dan menyusun rencana tata ruang dan kawasan secepatnya.“ Seluruh OPD terkait tata ruang kawasan dapat menanggapi hal ini, apalagi terkait bidang pertanian, perkebunan, perumahan dan pemukiman. Sehinggga apa yang menjadi visi misi bupati dan Wakil bisa tercapai, ” timpalnya. (end)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait