MUARASABAK-Razia rutin yang dilaksanakan Satlantas Polres Tanjabtim, Rabu (2/11) kemarin, di Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) Kelurahan Talang Babat, Kecamatan Sabak Barat, berhasil mengamankan 7 kendaraan roda dua yang tidak dapat menunjukan satupun surat-surat kelengkapan kendaraanya.
Kasat Lantas Polres Tanjabtim, AKP, Hardi mengatakan, sedikitnya ada 23 surat tilang yang dikeluarkan. “Surat tilang yang kita keluarkan itu ada 23 surat tilang, masing-masing pelanggaranya beragam, mulai dari tidak menggunakan helm, tidak bisa memperlihatkan surat tanda kendaraan, dan yang banyak itu belum memiliki sim, ” katanya (2/11) kemarin.
Dalam razia tersebut, tidak hanya kendaraan bermotor yang dirazia, kendaraan roda 4 pun turut diperiksa kelengkapan kendaraanya. “Mobil kita periksa juga kelengkapan surat-suratnya, tadi mobil PS sama L300 ada juga yang kita tilang, karena tidak bisa menunjukan Surat Izin Mengemudi (SIM), “paparnya.
Dikatakanya, razia rutin ini diharapkan mampu menimbulkan kesadaran diri masyarakat, dalam berkendara yang baik dan benar dengan tertib berlalulintas, sehingga diharapkan dapat menekan angka kecelakaan di jalan. (Hen)