rakyatjambi.co, JAMBI–Menanggapi permasalahan pelebaran jalan Patimura, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, Dodi Irawan saat dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya Kamis (3/11) menjelaskan, bahwa pekerjaan pelebaran jalan ruas Pattimura tepatnya mulai arah SPBU Simpang Rimbo sampai dengan STM Atas telah dimulai sejak 2009.
Dalam pekerjaan pelebaran ini Pemerintah Provinsi Jambi, kata Dodi hanya menyediakan Dana untuk pembangunan fisik jalannya saja. Sedangkan biaya untuk pembebasan lahan milik masyarakat yang terkena pelebaran sama sekali tidak disediakan masyarakat pemilik lahan yang menjadi lokasi pelebaran jalan, dengan sukarela menyerahkan sebagaian lahannya untuk pelebaran jalan tersebut.
Dijelaskan Dodi, Bahwa hingga saat ini masih terdapat beberapa titik pada ruas jalan pattimura yang belum selesai pekerjaan pelebaran jalannya dikarenakan masyarakat pemilik lahan Pada titik-titik tersebut belum bersedia menyerahlan lahannya.
Sementara itu, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) PU Provinsi Jambi, selaku SKPD Tennis bekerjasama dengan tokoh masyarakat Dan pemerintah Kota Jambi (Walikota, Camat Dan Lurah) setempat kata dia, telah berupaya melakukan mediasi Dan pendekatan secara persuasif kepada pemilik lahan. “Alhamdulillah beberapa titik pada ruas jalan Pattimura Pada tahun anggaran 2015 dan 2016 telah berhasil dilanjutkan pekerjaan pelebaran jalan sepanjang lebih kurang 150 meter, antara lain yaitu di depan kantor Jambi Ekspres. Melalui kesempatan ini kami sampaikan bahwa kami tetap berupaya melakukan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat pemilik lahan yang belum bersedia melepaskan lahannya yang terkena proyek pelebaran jalan Patimura tersebut, ” ungkap Kadis PU Provinsi Jamb ini.
Lebih lanjut Dodi menjelaskan, pada Tahun anggaran 2017 ini Dinas PU Provinsi Jambi kembali menyiapkan anggaran untuk kegiatan lanjutan pembangunan atau pelebaran jalan Pattimura dan tentunya pelaksanaan pelebaran jalan itu akan selesai dengan sempuran secara keseluruhan apa bila masyarakat pemilik lahan pada beberapa titik yang jika diakumulasi panjangnya hanya kurang lebih 350 meter lagi, bersedia merelakan lahannya untuk pelebaran jalan dengan tanpa ganti rugi. “Mohon do’a dan dukungan dari semua pihak terutama dari masyarakat pemilik lahan dan pemerintah Kota Jambi, ” harap Dodi. (yop)