Rusunawa Tanjabtim Disinyalir Dibangun Tak Izin

1224 views

MUARASABAK, RJC- Pembangunan Rusunawa pada Tahun 2018 di duga bermasalah alias Tak mengantongi Izin, Baik Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun izin lainnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Satu Pintu Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Eduard mengaku dahulu pernah ada yang mengajukan permohonan pembuatan IMB. “Permohonan pernah masuk, tapi masih melengkapi persyaratan karena bangunan provinsi, ungkapnya.

Ketika ditanya bangunan tersebut sudah selesai tapi IMB belum ada, dijawab Eduard memang belum ada, tapi untuk teknisnya dimeminta awak media mempertayakan kepada Adil perkim, terangnya singkat ketika dikonfirmasi Via Handpone, Rabu (13/2).

Sementara Apriboy Candra Sekretaris Dinas  Perumahan dan Pemukiman Tanjabtim, berkata masalah perizinan Rusunawa regulasi baru, di Tahun 2019 dipindai ke OPD yang bersangkutan yang mengeluarkan izinnya, sekarang izin masih diproses  Dinas Perkim, jelasnya singkat. (4N5)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait