Tiga Jenis Obat di RSUD Daud Arief Dimusnahkan

716 views

TANJAB BARAT- Tiga jenis Obat  bernilai ratusan juta rupiah, yang ada dirumah sakit umum RSUD Daud Arief Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjabbar kemarin dimusnahkan.

Pemusnahan ini, dilakukan pihak RSUD Daud Arief dikarenakan tiga jenis obat tersebut sudah kadaluarsa, yang merupakan obat yang sudah Ekspayer tidak layak dipakai lagi.” Ini obat sisa pengadaan dari  tahun 2013, 2014 hingga 2015.” ujar Hartati Kabid pelayanan rumah sakit.

Diakuinya,untuk tiga obat Ekspayer yang dimusnahkan mengunakan mesin Incenerator ini, merupakan obat untuk penyakit dalam, kebidanan dan obat penyakit mata.

Dijelaskannya, tiga jenis obat yang sudah Ekspayer ini, jika diuangkan bisa mencapai Tiga Ratus Tujuh Puluh Juta Rupiah.” Ini kan bisa dikatakan merupakan obat sisa akhir tahun yang baru bisa kita lakukan pemusnahan nya,  karena kita pihak rumah sakit dalam proses pengadaan obat ini dilakukan setahun sekali.” ungkapnya.

Ditambahkannya, kenapa proses pemusnahan tidak bisa dilakukan setahun sekali, karena dalam proses pemusnahan ini pihaknya harus mengikuti aturan yang ada.” Kita harus melalui proses juga, obat di rumah sakit kita inikan banyak, harus dipisahkan dulu, supaya tidak tercampur. Mana obat yang sudah Ekspayer, mana obat yang akan diberikan kepada pasien.” Sebutnya. (by)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait