Laporan wartawan surya kurniawan
rakyatjambi.co, SAROLANGUN–Sejak beberapa malam terakhir, Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kabupaten Sarolangun diputus oleh pihak PLN. Pasalnya, dalam kurun waktu kurang lebih lima bulan terakhir, pemerintah daerah swtempat belum membayar tunggakan rekening listrik.
Ironisnya lagi nilai tunggakan rekening lampu jalan yang menjadi hutang Pemkab Sarolangun tersebut relatif besar hampir mencapai angka Rp 1 miliar atau sekitar Rp 800 juta.
Pemkab Sarolangun terlilit hutang ratusan juta rupiah diakui Manager PLN Ranting Sarolangun Rudiyanto, ketika dihubungi melalui telepon genggam miliknya. Menurut dia, pihaknya terpaksa memutus sementara LPJU sebelum dilakukan pembayaran. “sementara memang dipadamkan sudah nunggak kurang lebih lima bulan, Pemkab belum bayar kemarin, namun sudah kita kordinasikan, ” tuturnya.
Pemadaman tersebut kata Rudi, berdasarkan SOP untuk melakukan pemadaman sementara, tidak terlepas pihak PLN sudah melakukan koordinasi kepada pemerintah kabupaten sarolangun. “Lampu jalan itukan dikenakan dari pelanggan, semakin banyak pemakaian semakin banyak pula dikenakan pajak penerangan lampu jalan, ” katanya.
Sementara itu terkait dengan masalah ini masyarakat mengaku menyayangkan jika lampu penerangan jalan tersebut dimatikan. “Yang jelas merasa dirugikan dan pemerintah harus bertanggungjawab,” ungkap Jais salah seorang warga sarolangun.