SENGETI – Desa Pematang Jering, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi dipatenkan menjadi
Kampung Tangguh Tangkal Covid-19,
Kampung Tangkal Covid-19 resmi dipatenkan setelah Bupati Muaro Jambi, Hj. Masnah Busyro melakukan pengguntingan pita, 24 Juni 2020.
Prosesi peresmian dengan ditandai pengguntingan pita ini dilakukan Bupati didampingi Kapolres Muaro Jambi, AKBP. Ardiyanto, Kapolres Muaro Jambi.
Bupati Masnah berharap dengan diresmikannya Kampung Tangkal Covid-19 dapat membatasi penyerabaran Covid-19.
“Saya berharap masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam program Kampung Tangguh ini, kita sangat berharap tidak ada masyarakat yang
terdampak, ” harapnya.
“Saya juga mengimbau masyarakat di Kampung Tanggal Covid-19 mengikuti protokol kesehatan, rajin cuci tangan, pakai masker, hindari
kerumunan massa, dan aturan-aturan lainnya, ” sambung Masnah. (dre)





