Kejari Jambi Musnahkan BB Perkara Narkoba dan Senpi Rakitan

3242 views

 

Jambi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi memusnahkan barang bukti (BB) perkara – perkara narkotika dari 325 perkara, adapun barang bukti tersebut yakni sabu – sabu 1.906 gram, ganja 86 paket, pil ekstasi 276 butir, dan senjata api 15 buah, pemusnahan tersebut digelar sekitar pukul 11.00 wib di halaman belakang kantor Kejari Jambi, Rabu ( 26/4 ).

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil perkara dari tanggal 1 April 2016 hingga sekarang, hal ini disampaikan oleh Kejari Jambi Iman Wijaya.

Saat diwawancarai oleh awak media Kejari Jambi Iman Wijaya mengatakan bahwa masih banyaknya kasus narkoba di Jambi,” ini merupakan barang bukti dari 1 april 2016 sampai saat ini dan mudah – mudahan dengan dimusnahkan barang bukti ini masyarakat bisa melihat betapa banyaknya barak bukti kasus narkoba,” ujar Iman Wijaya.

Iman mengatakan barang bukti tersebut didapat dari Polda, Polresta, dan BNN,” barang bukti itu semua merupakan perkara dari bulan april 2016 yang sudah inchart semua,” paparnya.

Iman Wijaya juga menambahkan terkait pemusnahan tersebut sebanyak 15 pucuk senjata api rakitan juga dimusnahkan,” sebanyak 15 senjata api rakitan kita musnahkan juga,” tambah Iman Wijaya.

Lanjut Iman, Semua kita musnahkan tadi di saksikan oleh perwakilan dari polresta, BNN Kota, tokoh masyarakat dan disaksikan teman – teman wartawan,” pungkasnya.

Sementara itu, dari hasil pantauan wartawan dilokasi, pemusnahan barang bukti seperti narkotika dicampur dengan detergen, dan barang bukti lainnya dengan cara dibakar dan puluhan senpi dilakukan dengan cara di potong-potong menggunakan alat pemotong besi.

Laporan Wartawan Provinsi Jambi, (Syah)

 

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait