Rakyatjambi.co | Tanjabtim – Polemik dugaan kejanggalan dalam proyek pengadaan kapal nelayan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) semakin memanas. Hingga kini, pihak Dinas Perikanan maupun Bupati Tanjabtim masih belum memberikan klarifikasi resmi terkait perubahan spesifikasi kapal dari rencana awal 10 Gross Ton (GT) menjadi 16 GT.
Kondisi ini memicu sorotan tajam dari publik. Sikap diam para pemangku kebijakan dinilai justru memperkuat kecurigaan adanya ketidakwajaran dalam penggunaan anggaran yang disebut mencapai Rp1,8 miliar.
Ketua DPRD Tanjabtim, Zillawati, menegaskan bahwa pihak legislatif telah menyampaikan secara langsung kepada Kepala Dinas Perikanan terkait spesifikasi kapal yang sebelumnya disepakati. “Kami DPRD sudah menyampaikan kepada Kadis Perikanan bahwa kapal yang disepakati adalah 10 GT, bukan 16 GT,” tegasnya, Minggu (5/4/2026).
Ia juga menegaskan DPRD tidak ingin terseret dalam potensi persoalan hukum yang bisa muncul dari polemik tersebut. Menurutnya, jika ditemukan indikasi pelanggaran, maka sepenuhnya akan diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).“Dalam hal ini kami berpihak pada APH dan tidak ingin terlibat dengan masalah hukum,” lanjutnya.
Lebih lanjut, DPRD mendesak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Tanjabtim untuk segera memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat. Zillawati mengungkapkan bahwa pihak DKP sebelumnya telah berjanji akan menggelar konferensi pers.“Kami meminta Dinas DKP segera menggelar jumpa pers pada Senin ini, sesuai janji Pak Hendri saat pembahasan LKPJ bersama Komisi II di kantor DPRD,” ujarnya.
Publik kini menanti transparansi dan kejelasan dari pemerintah daerah agar polemik ini tidak semakin berkembang liar di tengah masyarakat. (Rudi)






