Pembuatan e-KTP di Kecamatan ini Terkendala oleh Banyaknya Masyarakat Pendatang

1284 views

e-ktp-pontianakpost1Laporan Wartawan Rakyatjambi.co, Eko wijaya

rakyatjambi.co,TANJAB BARAT-
Pembuatan e-KTP di Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat Jambi terkendala oleh banyaknya jumlah penduduk baru.

Saat ini masih ada sekitar 8 persen warga di perbatasan antara Tanjab Barat dan Riau itu belum merekam kartu identitasnya.‬

Camat Batang Asam, Fadli mengungakapkan, 92 persen penduduk yang telah memasuki usia wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kecamatannya telah melakukan perekaman e-KTP.‎”Alhamdulilah kita di Batang Asam posisi kemarin kita sudah diatas 90 persen, tepatnya sekitar 92 persen. Masyarakat yang memenuhi syarat berdasarkan perundang undangan sudah merekam e-KTP,” ujar Fadli, Sabtu (15/10/16).

Fadli menjelaskan, proses perekaman KTP elektronik masih terus berlangsung. Bahkan, jumlah warga Kecamatan Batang Asam yang memasuki usia wajib memiliki KTP akan terus bertambah.

Dijelaskan Fadli, dirinya menyambut baik keputusan Kemendagri yang mamberikan kelonggaran batas waktu perekaman e-KTP yang sebelumnya berakhir pada 30 September 2016 menjadi Oktober 2017 mendatang.‬”Kita juga mengapresiasi dari pemerintah pusat yang memberlakuan perpanjangan masa perekaman KTP elektronik ini. Kita melakukan sistem jemput bola, kita tahan jemput bola kadang sampai menginap 3 malam di desa, kita himbau dan umumkan di mesjid sampai masyarakat yang belum melakukan perekaman agar segera melakukan perekaman,”bebernya.

Fadli mengungkapkan, untuk melanjutkan proses perekaman KTP elektronik, pihaknya masih mengalami sedikit kendala yakni bertambahnya penduduk baru (Masyarakat Pendatang) di Kecamatan Batang Asam.‎”Artinya ini memang belum 100 persen, jadi dikesempatan ini kita menghimbau pada masyarakat Tanjab Barat khususnya di Kecamatan Batang Asam agar segera mengurus e-KTP ini dengan syarat dan peraturan yang telah di tetapkan. Kebetulan di Kecamatan Batang Asam ini kesulitannya karna banyak masyarakat pendatang yang telah bermukim, bermata pencarian, berkeluarga di Batang asam. Ya Kita menghimbau mereka agar supaya mengurus administrasi, salah satunya surat keterangan pindah, tempat asal serta pengantar dari ketua RT dan kades agar kita dapat memenuhi target 100 persen perekaman e-KTP,” tukasnya.

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait