Polsek Telanaipura Kembangkan Aplikasi Database Pelanggar Lalulintas./Go-Tertib

986 views

KOTA JAMBI- Polsek Telanaipura saat ini tengah menyelesaiakan Sebuah Aplikasi Database pelanggar Lalulintas berbasis sidik jari/Fingger print, dengan nama GO-TERTIB khususnya di wilayah kecamatan Telanaipura dan kecamatan Sipin.

Kapolsek Telanaipura Akp Teguh Patriot S.ik mengatakan aplikasi ini merupakan implementasi dari konsep Aplikasi Traffic Attitude Korlantas Mabes Polri dimana aplikasi ini berjalan dengan sistem merrit.

Dia menerangkan bahwa konsep aplikasi di polsek nya nanti akan merecord seluruh pelanggaran lalulintas kususnya yang Terjadi di wilayah kecamatan Sipin dan Telanaipura. Pelanggaran yang akan terrecord tersebut diantaranya Pelanggaran Tilang, teguran, dan lakalantas, kemudian data yang terekam akan masuk ke dalam data identitas pelaku baik itu pemilik kendaraan maupun tidak yang ada di aplikasi ini.

Menurut Teguh, Aplikasi Go-Tertib ini akan merecord pengemudi yang melanggar batas kecepatan, pengguna bahu jalan, pelanggar marka jalan dan lampu lalu lintas, hingga mengangkut barang melebihi aturan dan pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm.”Ini bagaikan raport sekolah, jika di sekolah ada data nilai, maka di sistem ini akan tampil data berapa kali dia mengalami tilang, teguran, dan kecelakaan selama berkendara baik rosa 2 dan roda 4. saya rasa ini treatment paling strategis untuk pengemudi yg sering melanggar berulang di jalan. Saya akan berkordinasi kepada Direktorat lalulintas Polda Jambi dan pengadilan negri untuk menerapkan sistem merrit kepada pelanggar yang berulang untuk di cabut simnya, dan tidak di berikan rekom pembuatan sim oleh kepolisian berdasarkan raport pengemudi ini. Ini penting di perhatikan karena masarakat selamai ini menganggap bahwa tilang hanya sebatas pelanggaran dan bukan kejahatan sehingga solusinya hanya sebatas membayar denda di bank/pengadilan maka di anggap selesai, tidak ada efek jera dan pembelajaran yang mengakibatkan pengemudi melakukan pelanggaran berulang ulang. Efeknya kedepan akan terjadi kecelakaan yg mengakibatkan kerugian baik harta benda dan jiwa sekalipun” kata Teguh di Polsek Telanaipura kamis (2/8).

Dia berharap, Aplikasi yg sedang di kembangkanya ini dapat menurunkan pelanggaran lalulintas yang sering terjadi. tidak hanya sebagai data namun bisa sebagai data record pengemudi yang bisa di gunakan kedepan untuk pertimbangan oleh petugas kepolisian.

Beliau menambahkan ” Database yang kini dalam tahap finishing merupakan data base yang bebasis kepada data Identitas Ktp pengemudi, No.reg tilang, Laporan polisi Lakalantas, data kendaraan, dan yang terakhir ialah sidik jari, jadi pengemudi yang terkena tilang, teguran, tersangka lakalantas baik R2 maupun R4 oleh petugas lalulintas polsek Telanaipura akan di minta sidik-jarinya di kantor polsek atau di pos polisi.
kemudian petugas akan input data tilang, teguran atau lakalantas ke aplikasi tersebut.”

Disamping itu Polsek Telanaipura saat ini juga sedang menggarap aplikasi/sistem serupa yakni Database kriminal Polsek Telanaipura yang nantinya akan terhubung secara online dengan aplikasi database pelanggar lalulintas yang di ambil oleh pelaku kejahatan yg sudah di proses. (mal)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait