Satpol PP Disebut Tak Bernyali

1206 views

F-Bangunan Penegakan Perda Dinilai Lemah

Merangin-Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), di Kabupaten Merangin kembali di kecam masayrakat. Masyarakat menilai Satpol PP tak punya nyali, untuk menertibkan sejumlah bangunan liar yang sejauh ini masih berdiri kokoh di dalam kota Bangko.
Sebut saja seperti bangunan liar yang berada disamping Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolonel Abundjani Bangko, meski sudah sangat lama diminta warga dan instansi terkat untuk ditertibkan, namun faktanya hingga saat ini bangunan tersebut masih belum tersentuh oleh pasukan penegak perda Merangin ini.
‘’Kami menilai Satpol PP Merangin saat ini tidak bisa bekerja dan mandul. Bangunan yang seharusnya sejak lama ditertibkan, namun hingga saat ini tak dilaksanakan,” tegas Mulyono, warga setempat.
Dia juga mengatakan, Satpol PP Merangin terkesan tidak mampu, dan tebang pilih untuk menertibkan bangunan liar ini.
‘’Gara-gara ini kami menilai Satpol PP Merangin, tak punya nyali dan terkesan tutup mata,” singkatnya.
‘’Kami tidak melarang kalau dia (pemilik bangunan) meuaka usaha. Asalkan usaha mereka legal dan sah secara hukum,” tuntasnya.
Sementara, kepala Satpol PP Merangin, Alamsyah dikonfirmasi mengakui, bahwa pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dari pihak RT, dan juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait, dalam hal ini Dinas Perumahan Perkotaan dan Kebersihan (DPPK) kabupaten Merangin.
‘’Ya benar sudah ada kita terima surat dari RT, kita juga sudah ada koordinasi dengan instansi terkait, kepada pihak pemilik bangunan juga sudah kita beri peringatan,” ujar Alamsyah.
Hanya saja, dirinya belum bisa memastikan saat ditanya kapan bangunan tersebut akan di eksekusi, sejauh ini kata Alamsyah, pihaknya masih mencari waktu yang tepat untuk menertibkan bangunan liar tersebut.
‘’Insyaallah dalam waktu dekat ini akan kita tertibkan, kalau tidak dalam minggu ini, paling lambat minggu depan,” tambah Alamsyah.
Terpisah, kepala UPTD Pasar, Fauzi justru mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan permintaan tertulis kepada pihak Satpol PP, pihaknya memberi waktu selama satu minggu kepada satpol PP untuk melakukan penertiban.
‘’Jika sampai pada hari Rabu ini tidak ditertibkan mereka (Satpol PP_red), maka dengan terpaksa kami sendiri yang akan turun kelapangan untuk melakukan penertiban,” pungkasnya.(MT)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait