Muara Bulian – Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) sangat lah diperlukan bagi setiap Pasar, terutama khususnya untuk Pasar Tradisional yang bersifat harian atau setiap hari buka.
Pentingnya IPAL, yaitu berguna sebagai tempat khusus pengelolaan limbah dari dalam pasar, khusunya los penjualan daging sapi maupun ayam sebelum di buang ke saluran air. Namun, saat ini di Kabupaten Batanghari, Pemerintah setempat mengklaim sebagian besar Pasar belum miliki IPAL. Selasa (23/03).
Kepala Bidang Perdagangan Diskoperindag Kabupaten Batanghari Feriyanto mengatakan, dari 38 pasar yang terdata oleh Pemerintah Kabupaten Batanghari, sebagian besarnya saat ini belum memiliki IPAL, yang diperuntukan dalam mengelola limbah dari dalam Pasar.
“Dari puluhan Pasar yang ada, sebenarnya hanya ada di tiga Pasar yang di prioritaskan untuk miliki IPAL karena bersifat harian, dan dari tiga pasar tersebut, saat ini hanya baru satu Pasar yang memiliki IPAL, yaitu Pasar Tradisional Keramat Tinggi Muara Bulian.
Dilanjutkan Feri, tiga pasar yang dimaksud merupakan Pasar yang dibawah naungan Pemerintah Daerah, yaitu Pasar Keramat Tinggi, Pasar Muara Tembesi dan Pasar Sungai Rengas. Sementara puluhan Pasar lainnya merupakan Pasar Mingguan yang terletak di Desa-desa.
“Untuk Pasar lainnya, yang bukan di bawah naungan kami, dan berjalan mingguan, sebenarnya tak apa jika tak memiliki IPAL, karena seluruh Pasar tersebut juga terlihat telah membangun gorong-gorong untuk pembuangan aliran limbah, dan itu dirasa sudah cukup,”Imbuhnya.
Dirinya menambahkan, sementara untuk saat ini keadaan kondisi IPAL yang ada, masih terlihat dalam keadaan baik dan dengan adanya IPAL tersebut saat ini juga terlihat dapat menambah kenyamanan kebersihan Pasar, karena jauh dari kata bau. (RUD)