Tujuh Remaja Nakal Digelandang Satpol PP Batanghari

327 views

Muara Bulian – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batanghari saat ini terus gencar melakukan giat rutin pengamanan ketertiban umum di wilayah hukum setempat. Seperti yang terpantau pada Selasa Pagi 05 September 2023 sekira pukul 09.00 wib. Anggota Satpol PP berhasil mengamankan tujuh orang remaja yang terlibat tindakan kenakalan remaja.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batanghari Adnan mengatakan, kasus kenakalan remaja kembali ditemukan di wilayah Kabupaten Batanghari. Seperti laporan yang diterima pihaknya pada pagi tadi, dimana ada laporan Warga Muara Bulian yang menggrebek tujuh orang remaja dalam satu rumah, dan satu diantaranya merupakan perempuan. Selasa (05/09)

“Tujuh orang yang kami gelandang ke Kantor Satpol PP ini terdiri dari enam orang pria dan satu orang wanita. Pengamanan ini sendiri dilakukan setelah kamj mendapatkan laporan dari warga RT. 22 Kelurahan Muara Bulian, Kecamatan Muara Bulian, yang sudah menggrebek anak anak ini didalam satu rumah pada subuh hari tadi sekira Pukul 03.30 dini hari,”Terangnya.

Sementara itu untuk tujuh orang ini, untuk wanitanya berinisial “LS” berusia 18 tahun, sedangkan yang prianya berinisial “Ra” usia 18 tahun, “FTH” usia 16 tahun, “FTM” usia 16 tahun, “KH” usia 15 tahun, “MRH” usia 19 tahun Dan “SPP” usia 18 tahun.

“Tujuh orang remaja yang kami amankan ini rata-rata berusia 16 hingga 19 tahun. Dengan status pendidikan enam orang sudah tamat Sekolah dan Satu orang diantaranya masih berstatus Mahasiswa,”Ungkap Adnan.

Adnan menambahkan, dari pengamanan tersebut, pihak Satpol PP juga berhasil mengamankan barang bukti minuman jenis tuak dan botol minuman bekas bensin sebanyak enam buah.

“Untuk tindak lanjutnya, pihak Satpol PP masih akan berkoordinasi dengan pihak Kelurahan dan tokoh masyarakat setempat, apakah ini akan diselesaikan secara adat atau di serahkan ke pihaknya untuk di tindak lanjuti secara Peraturan daerah,”Ujarnya.

Dan juga perlu diketahui, dua dari tujuh orang tersebut, dua diantaranya sudah pernah juga diamankan atas kasus yang sama.

“Dua orang diantara tujuh orang anak sebelumnya juga sempat pernah kami amankan, dan ini kembali berulah, dan ini juga akan kami rapatkan. Sedangkan untuk tindak lainnya, pihaknya belum bisa memastikan, sebab tidak ada bukti lain untuk tindakan lainnya,”Tutupnya.(RUD).

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait