Wah.., Bupati Tetapkan APBD Merangin Melalui Perkada

1595 views

Bupati Merangin H Al Haris

MERANGIN – Demi tetap berlangsungnya pembangunan di Bumi Tali Undang Tambang Teliti, Bupati Merangin H Al Haris langsung mengambil langkah tegas terkait nasib pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Merangin 2017.

Ini menyusul lewatnya deadline yang ditetapkan melalui surat Gubernur Jambi H Zumi Zola kepada DPRD Merangin, untuk membahas APBD Merangin 2017 pada Senin (23/1) lalu. ‘’Kita akan langsung mengabil langkah-langkah kongrit,’’ujar Bupati.

Bupati yang saat dihubungi kemarin (24/1) masih dinas di Jakarta, mengaku telah minta petunjuk Gubernur Jambi, atas langkah kongrit yang dilakukan. Selain itu, bupati juga telah mendapatkan arahan dari Dirjen di Jakarta terkait hal tersebut.‎‘’Saya akan segera terbitkan peraturan kepala daerah (Perkada). Hal ini karena sudah adanya kepastian hukum terkait pembahasan APBD Merangin 2017, yang tidak melalui DPRD Merangin,’’jelas Bupati.

Ditegaskan H Al Haris, bupati berhak menyusun dan menetapkan Perkada tentang APBD yang jumlah total anggarannya paling tinggi sebesar anggaran APBD tahun anggaran sebelumnya, tanpa berkompromi lagi dengan DPRD.

Penerbitan Perkada tersebut lanjutnya, agar kegiatan pembangunan di Kabupaten Merangin bisa terus berjalan dan eksekutif bisa mengunakan anggaran tanpa harus menungu persetujuan DPRD.

Disinggung bukankah Dewan masih minta perpanjangan waktu untuk membahas APBD Merangin 2017 kepada Gubernur Jambi?. Al Haris dengan tegas mengatakan, sudah tidak ada waktu lagi kalau harus menunggu sampai Februari nanti.

Saat ini tegas bupati, yang terpikir dalam benaknya hanya keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Merangin. Pembangunan di Merangin tercinta harus tetap dilaksanakan dan jangan sampai pembangunan itu terancam mangkrak.(anto)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait