Warga Pendatang Ramai Ajukan KTP

1124 views

Beritaduo.com, Merangin-Pasca ditandatanganinya Piagam Sungai Tebal, Selasa (1/9) lalu, warga pendatang yang berasal dari beberapa provinsi bagian selatan pulau Sumatera itu, mulai beramai-ramai mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kabupaten Merangin, untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Kepala Dukcapil Merangin, Hamidi, melalui Kabid Kependudukan, Syaiful Anwar, mengungkapkan sejak beberapa hari belakangan ini, memang ada peningkatan warga pendatang yang mengajukan surat pindah dan mengurus administrasi kependudukan.

‘’Sudah banyak yang datang, rata-rata dari Lahat, Muara Enim, Curup, Linggau dan daerah lainnya dari Sumatera Selatan dan Bengkulu,” ungkapnya.

Namun, dikatakan Syaiful, pihaknya tidak bisa melakukan proses pembuatan KK atau KTP para warga tersebut. Sebab, masih sangat banyak diantara mereka yang tidak bisa melengkapi persyaratan, seperti surat keterangan pindah dari pemerintah daerah asal.

‘’Sebagian besar mereka cuma bawa surat keterangan dari Kades, itu tidak bisa kita layani. Mereka harus melampirkan surat keterangan pindah dari daerah asal,” ujarnya.
Dijelaskannya, pendatang yang ingin menjadi penduduk Merangin diharuskan dapat memenuhi syarat sesuai aturan yang berlaku, yakni dapat menunjukkan Surat Keterangan Pindah Datang (SKPD) dari daerah asal. SKPD tersebut harus tercantum persetujuan pemerintah daerah yang bersangkutan.
‘’Aturannya seperti itu, kalau yang lengkap syaratnya ya kita proses. Tapi kalau tidak lengkap kita tolak,” terangnya.
Tidak hanya itu, Syaiful melanjutkan, Selain menyerahkan SKPD, pendatang yang ingin menjadi penduduk Merangin juga harus membuat pernyataan bahwa tidak berdomisili dan mengarap lahan terlarang.

‘’Pernyataan tersebut harus dibuat dan ditandatangani di atas Materai,” terang dia. Seperti diketahui, Pemkab Merangin secara tidak langsung telah mengakui kependudukan warga pendatang yang selama ini sebagian besarnya berdomisili di Kecamatan Lembah Masurai, Jangkat dan Sungai Tenang.

Hal ini ditandai dengan ditandatanganinya Ikrar dan Piagam Sungai Tebal, oleh Bupati Merangin, Al Haris dalam acara yang digelar di dusun Sungai Tebal, desa Tuo kecamatan Lembah Masurai, Selasa (1/9) lalu.(MT)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait